Tata Kelola Jadi Penentu, BI Tegaskan Kepercayaan Pondasi Ekonomi Digital

oleh -46 Dilihat
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka seminar internasional di Bali 17-18 September 2026. Bahas QRIS 12,55 miliar transaksi Rp600,7 triliun, literasi 69,57 persen dan PBI 6/2026 serta IASC.

LIPOSONLINE.COM – Transformasi ekonomi digital tidak akan melaju tanpa kepercayaan publik sebagai penopangnya.

Pesan itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, saat membuka seminar internasional “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” di Bali, 17-18 September 2026.

Menurutnya, ketika sistem pembayaran bergerak makin cepat, saling terkoneksi dan menembus batas negara, aspek tata kelola dan pelindungan konsumen justru harus diperketat.

Inovasi tidak cukup hanya canggih, tapi wajib aman, inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor serta lintas negara.

Baca Juga :Network Segmentation Technology in Banking

Agenda dua hari ini menghadirkan pembicara dan peserta kelas dunia, mulai dari World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, hingga Banco Central do Brasil, ditambah perwakilan bank sentral, regulator, aparat penegak hukum, akademisi dan pelaku industri.

Bahaya Scam Digital Bisa Goyang Stabilitas Keuangan

Filianingsih mengingatkan, pelindungan konsumen bukan sekadar urusan layanan pengaduan. Di era kejahatan digital yang kian kompleks, kerugiannya merembet ke tingkat adopsi teknologi, capaian inklusi keuangan, bahkan stabilitas sistem keuangan nasional.

Karena itu, pelindungan konsumen harus menyatu dalam desain arsitektur digital, bukan tempelan.

Dibutuhkan sinergi yang terintegrasi, bekerja real-time dan berbasis risiko.Ia menekankan kolaborasi harus punya pembagian peran yang jelas, pertukaran data yang tepercaya, dan respons koordinatif lintas yurisdiksi.

Baca Juga :Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Polda Sumsel Evaluasi 17 Polres di Ruang Vicon

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” kata Filianingsih, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat 18 September 2026.

QRIS Tembus 12,55 Miliar Transaksi, Tapi Literasi Baru 69,57%

Di satu sisi, transaksi digital Indonesia mencetak rekor. Semester I-2026, volume QRIS melonjak 12,55 miliar transaksi, naik 100% dibanding semester I-2025, dengan nilai transaksi Rp600,7 triliun.

Penggunanya sudah 66 juta lebih, dengan 45 juta merchant yang mayoritas adalah UMKM. Namun di sisi lain, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat gap masih lebar.

Baca Juga :Sepasang Kekasih di Ogan Ilir Diciduk Saat Pesta Malam OM Rajawali

Indeks literasi keuangan baru 69,57%, tertinggal dari indeks inklusi keuangan yang sudah 93,61%.

Artinya, banyak masyarakat sudah punya akses keuangan digital, tapi belum sepenuhnya paham risikonya.
Edukasi, pengamanan transaksi, serta kanal pengaduan dan pemulihan dana yang mudah dijangkau harus diperkuat berbarengan.

Strategi BI: Blueprint 2030, PBI 6/2026 dan Anti-Scam Centre

Untuk menjawab tantangan itu, Bank Indonesia menempatkan pelindungan konsumen dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca Juga :Network Segmentation Technology in Banking

Lewat kerangka 4I-RD – Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional dan Rupiah Digital, BI memastikan aspek keamanan, integritas, literasi digital dan manajemen risiko menjadi satu paket dalam pengembangan sistem pembayaran.

Landasan hukumnya diperkuat melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.

Di sisi penindakan, BI mendorong Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat kolaborasi untuk deteksi cepat, pelaporan terpusat, dan pemulihan dana korban penipuan digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.