Sopir Truk Batu Bara Asal Sumut Dibacok 2 Kali di Muratara, Pelaku Ditangkap Depan RS AR Bunda Lubuk Linggau

oleh -9 Dilihat
Wike Ari Wibowo warga Mandi Angin Rawas Ilir tersangka pembacokan sopir batu bara di Muratara.

LIPOSONLINE.COM – Gara-gara permintaan uang tidak dituruti, seorang sopir angkutan batu bara menjadi korban pembacokan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Pelaku berinisial Wike Ari Wibowo (36), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Sementara korbannya adalah Andi (33), sopir asal Dusun I Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 24 September 2026 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, tepatnya di area parkir Rumah Makan Mawar Merah, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bacok serius di bahu kiri sepanjang 17 cm dan pergelangan tangan kiri sepanjang 8 cm.

Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir, Ipda Rilo Waskita, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban yang tengah melintas mengendarai truk batu bara dihampiri pelaku untuk dimintai uang.

Baca Juga :Polisi Sebut Oknum Dokter Spesialis di Lubuk Linggau Yang Dilaporkan Selingkuh Sudah Diperoksa

“Pelaku mendatangi korban saat masih di atas mobil dan meminta uang. Namun permintaan itu ditolak oleh korban,” terang Rilo, Selasa 29 September 2026.

Merasa kesal karena ditolak, pelaku ternyata membuntuti korban. Saat korban berhenti dan memarkirkan kendaraannya di Rumah Makan Mawar Merah untuk beristirahat, pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil.

“Kaca mobil dump truck (DT) yang dikendarai korban dipecahkan pelaku saat korban masih berada di dalam rumah makan,” ungkap Rilo.

Mendengar suara gaduh dari luar, korban langsung keluar dan mendapati pelaku sedang merusak kendaraannya. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Baca Juga :Sidang Korupsi Chromebook Smartboard Muara Enim Rusdi Hairullah dan Istri Iin Disebut Terima Fee

Korban sempat bertanya, “Ngapo Wike, apo masalahnya?” yang dijawab pelaku dengan nada menantang, “Lah kamu yang hebat di siko”.

Korban membantah mencari keributan dan hanya ingin menanyakan alasan perusakan tersebut. Tanpa banyak bicara, pelaku yang sudah emosi langsung mencabut senjata tajam jenis parang hitam dengan panjang sekitar 50 cm dan membacok korban secara membabi buta.

“Sabetan parang mengenai bahu kiri hingga pergelangan tangan korban. Usai membacok, pelaku langsung kabur ke arah Desa Mekar Sari,” jelas Rilo.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B-39/IX/2026/SPKT/SEK.RWI/RES.MURATARA/POLDA SUMSEL tanggal 24 September 2026.

Baca Juga :Safari Subuh MENYA-LA Polda Sumsel di Masjid Miftahul Jannah Sukajaya Palembang

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di Kota Lubuk Linggau.

Tim kemudian melakukan penangkapan di depan Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau, Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, pada Senin 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan di Lubuk Linggau dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rilo.

Untuk barang bukti parang yang digunakan, saat ini masih dalam pencarian petugas. Diduga senjata tersebut telah dibuang pelaku ke dalam hutan sesaat setelah kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Rilo.

No More Posts Available.

No more pages to load.