LIPOSONLINE.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Plt Jampidsus.
Rudi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur pada 11 Juli 2026 usai rumahnya digeledah Tim Mabes Polri.
Penunjukan Rudi sebagai PLt Jampidsus tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.
Rekam Jejak Panjang di Kejaksaan
Selain menjadi Plt Jampidsus, Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebelumnya ia memegang sejumlah jabatan strategis. Tahun 2024, Rudi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu ia dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.
Akhir 2024, Rudi naik menjadi Jamwas. Kini ia mendapat tugas tambahan sebagai Plt Jampidsus.
Dalam perjalanan kariernya Rudi pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta.
Selain itu dia juga pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur serta Wakil Kajati Yogyakarta.
Bahkan Rudi pernah menjabat Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Ia lalu menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pengalaman di KPK Tangani Kasus Besar
Dalam catatan karirnya, Rudi pernah menjadi jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Saat bertugas di KPK, Rudi menangani beberapa perkara besar. Salah satunya kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, yang merupakan besan Presiden ke-6 SBY.
Ketika menjadi JPU dalam kasus tersebut, Rudi menuntut Aulia 4 tahun penjara.
Rudi juga menangani kasus mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Pada 2008, Rudi memimpin Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Tahun 2023, nama Rudi kembali mencuat. Ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos 6 besar.
Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus pada 11 Juli 2026. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut pengunduran diri itu untuk menjaga integritas.
Keputusan tersebut seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.
Dengan pengalaman panjang di Tipidsus, KPK, dan pengawasan, Rudi kini mengemban tugas memimpin Jampidsus untuk sementara waktu.





