LIPOSONLINE.COM – Kapolres Kabupaten Musi Rawas (Mura) AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K memberikan perhatian khusus (atensi) terhadap pemberantasan peredaran narkoba serta kasus 3C (Curat/Pencurian dengan Pemberatan, Curas/Pencurian dengan Kekerasan, dan Curanmor/Pencurian Kendaraan Bermotor).
Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan.
“Untuk program prioritas sebagai Kapolres Mura tentu saya akan mendukung kebijakan Pemerintah yakni Bapak Presiden dan Bapak Kapolri agar Polisi Bersama Masyarakat,” kata Gokma Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga :Gabungan Polres Mura dan BNNK Mura Gerebek 3 Lokasi Rawan Narkoba, 13 Orang Diamankan di Air Satan
Dikatakannya, untuk menjalankan program tersebut tentu ia minta semua pihak bersinergi tak terkecuali rekan-rekan media agar keberadaan atau kehadiran polisi khususnya personel Polres Mura ada manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai contoh ketika ada masyarakat bertemu polisi memberikan pengaduan maka bisa selesai dan mengucapkan mengucapkan terima kasih sudah menemukan tempat di mana mereka mengadukan pengaduannya dan diselesaikan oleh Polisi,” terangnya.
Mengenai atensi khusus sendiri. Maka ia menegaskan pertama yakni peredaran penyalahgunaan narkoba dan kasus-kasus 3C yang akan diselesaikan.
Baca Juga :Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Ungkap 19 Kasus, Tangkap 55 Preman
Terlepas dari itu, ia menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Mura akan tetap kondusif dan sesuai yang diharapkan.






