Pria Asal Muara Rengas Akhiri Hidup di Semangus Baru Musi Rawas

oleh -35 Dilihat

LIPOSONLINE.COM – Warga Dusun IV Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat pria yang tewas dalam kondisi tergantung di pohon, Minggu (1/11/2026) sore.

Mayat tersebut ditemukan warga sudah dalam kondisi membusuk tergantung di sebuah pohon. Di sekitar lokasi, warga juga menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nopol B 3119 UJZ.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, identitas mayat diketahui bernama Ari Iskandar Muda, 26 tahun, warga Dusun IV Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan penemuan mayat tersebut saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

“Benar, mayat itu ditemukan pada Minggu, 1 November 2026 kemarin,” kata Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan.

Kapolsek menjelaskan, penemuan mayat berawal dari laporan warga pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Muara Lakitan langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Saat itu, anggota menuju ke lokasi bersama 1 anggota Puskesmas Kelurahan Muara Lakitan melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” terang AKP Hendrawan.

Setibanya di lokasi, kondisi mayat masih dalam posisi tergantung di pohon. Petugas dibantu warga kemudian menurunkan jenazah korban.

“Selanjutnya, mayat tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui korban adalah Ari Iskandar Muda, 26 tahun warga Dusun IV Desa Muara Rengas. Kondisi mayat sudah membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan bekas kekerasan ataupun bekas benda tumpul dan benda tajam,” tambah Kapolsek.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari keluarga. Setelah itu, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Yakni pakaian korban, tali nilon atau tambang warna putih panjangnya sekira 1 meter dan sepeda motor Yamaha R15 warna hitam nopol B 3119 UJZ.

Lalu ada juga tas selempang warna hitam, HP merk Vivo warna biru dan charger dan topi warna hitam serta sandal jepit warna hitam tali putih hijau.

No More Posts Available.

No more pages to load.