Polsek Sako Amankan 2 Terduga Pembakar Lahan Seluas 1,5 Ha Di Sematang Borang

oleh -34 Dilihat
Dua orang diamankan Polsek Sako usai bakar lahan 1,5 hektare di Suka Mulya Palembang. Api sempat dekat pemukiman dan videonya viral di medsos.

LIPOSONLINE.COM – Polsek Sako Polrestabes Palembang mengamankan dua orang terduga pelaku pembakar lahan di Jalan Husin Basri, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Rabu 2 September 2026.

Kedua pelaku pembakar lahan itu berinisial JS (56) dan SP (60) diringkus Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi, tanpa adanya perlawanan.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video kobaran api beredar luas.

Api yang awalnya kecil kemudian membesar dan merambat hingga mendekati bahu jalan serta pekarangan warga. Hal ini membuat warga khawatir.

Baca Juga :Densus 88 dan YPP Bahas Pemulihan Anak Terdampak Ekstremisme di Palembang

Upaya pemadaman dilakukan tim gabungan dari BPBD, Damkar, warga, Polsek Sako, serta unsur Tripika kecamatan dan kelurahan. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian berawal pukul 08.00 WIB. JS dan SP mendapat perintah dari pemilik lahan TT (55) untuk membersihkan lahan seluas 50 x 50 meter.

Sekitar pukul 15.00 – 17.00 WIB, keduanya menebas ilalang memakai arit. Tumpukan rumput kering lalu disulut menggunakan korek api gas.

Namun kobaran api tidak bisa dikendalikan dan merembet ke lahan lain. Total area terdampak mencapai 1,5 hektare.

Baca Juga :Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu 1,5 Kg dan Ekstasi Hasil 49 Kasus Narkoba

Setelah menerima laporan warga dan melihat video viral, Kapolsek Sako bersama anggota langsung turun ke TKP sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Korek, Bensin, dan Arit Jadi Barang Bukti

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah korek api gas hijau, 1 botol bekas air mineral yang tercium bau bensin, 1 arit, 1 botol oli bekas, dan 1 bilah parang.

Saat diinterogasi, JS dan SP mengakui perbuatannya. Kini keduanya sedang diproses hukum atas dugaan pembakaran lahan.

Baca Juga :Oknum Pegawai Bank BUMN di Lubuk Linggau Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Nasabah Rp2,14 Miliar

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan pihaknya akan memperketat patroli di titik-titik rawan karhutla.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku pembakaran lahan yang meresahkan dan merusak lingkungan,” ujar Kombes Sonny.

Polda Sumsel: Stop Buka Lahan dengan Cara Bakar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga :Mantan Admin Perumahan di Lubuk Linggau Ditahan, Gelapkan DP Rp155 Juta dan Palsukan SHM 3 Rumah

“Kami akan tindak tegas kejahatan lingkungan. Ajak warga bersama menjaga lingkungan dan laporkan bila melihat ada pembakaran,” kata Kombes Nandang.

Polda Sumsel menegaskan penanganan kasus karhutla akan dilakukan secara profesional sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.