Polsek Muara Kelingi Gerebek dan Robohkan Gubuk Diduga Sarang Sabu di Temuan Jaya

oleh -36 Dilihat

LIPOSONLONE.COM – Aparat Polsek Muara Kelingi merobohkan sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sekaligus pesta narkoba jenis sabu di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Aksi pembongkaran itu berlangsung Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah adanya aduan warga yang resah.

Sayangnya, saat penggerebekan dilakukan, tidak ada seorang pun yang berhasil ditangkap. Para terduga pelaku diduga sudah lebih dulu melarikan diri karena mencium kedatangan petugas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek Muara Kelingi IPTU M Nur Hendra membenarkan penggerebekan tersebut.

Baca Juga :Firmansyah Pertama Ambil Formulir Bakal Calon Ketua Musi Rawas, Usung Visi Termantab

Menurut Kapolsek, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Informasi yang kami terima, pondok itu sering dipakai untuk transaksi dan pakai sabu,” ujar IPTU M Nur Hendra.

Menindaklanjuti laporan itu, Waka Polsek Muara Kelingi IPDA Sarbeni bersama lima anggota langsung bergerak ke lokasi pada Kamis , 23 Oktober 2026.

“Begitu dapat info dari warga, langsung kami tindak lanjuti ke lapangan,” katanya.

Namun setibanya di lokasi, pondok dalam keadaan kosong. Polisi menduga para pelaku sudah kabur sebelum petugas tiba.

Baca Juga: Buruh Sawit Jambi Terlibat Penusukan Pelajar Lubuk Linggau

“Diduga mereka tahu ada polisi datang, jadi melarikan diri,” ucapnya.

Meski tidak menemukan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu dan plastik klip kosong yang berserakan. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pondok tersebut memang dipakai untuk pesta sabu.

Untuk mencegah disalahgunakan kembali, petugas langsung merobohkan bangunan tersebut.

“Pondoknya kami bongkar supaya tidak dipakai lagi untuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.

Ia pun mengajak masyarakat ikut aktif memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas, khususnya Muara Kelingi.

“Kami butuh peran masyarakat. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.