Polisi Sebut Oknum Dokter Spesialis di Lubuk Linggau Yang Dilaporkan Selingkuh Sudah Diperoksa

oleh -4 Dilihat

LIPOSONLINE.COM – Kasus dugaan perselingkuhan oknum dokter spesialis di Kota Lubuk Linggau yang viral di Threads akun @bicara.kd sudah 2 pekan dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.

Dalam laporannya, oknum dokter spesialis berinisial YD diduga selingkuh dengan seorang oknum dokter umum.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, Ipda Marco Antonio Panangian Butarbutar, memberikan keterangan terbaru terkait kasus tersebut.

Ipda Marco menegaskan bahwa laporan tersebut bukan baru muncul setelah viral, melainkan sudah dilaporkan jauh sebelum heboh di media sosial.

“Sudah membuat laporan sekitar dua minggu yang lalu. Sebelum heboh sudah melapor. Laporan perzinaan si suaminya, Pasal 411,” kata Ipda Marco, Selasa 29 September 2026.

Baca Juga :Viral Oknum Dokter Spesialis di Lubuk Linggau Diduga Selingkuh

Laporan tersebut sebelumnya sempat ditangani Kanit PPA Ipda Beny Kurniawan dan kini resmi dilimpahkan serta ditangani Unit Pidum. Pelapor dalam kasus ini adalah istri sah dari terlapor.

Berdasarkan keterangan pelapor, rumah tangga mereka memang sedang dalam proses perceraian, namun belum resmi bercerai secara hukum.

Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor yang merupakan dokter spesialis itu juga sering kali bertemu dengan selingkuhannya salah satunya ada ketemu di cafe.

Namun penyidik mengakui ada kendala dalam pembuktian kasus perzinaan.

“Cuman kalau untuk pembuktiannya masih kita dalami karena kalau perzinaan itu kalau dia tidak tertangkap tangan sedang melakukan hubungan seksual sebenarnya susah. Makanya sedang kami dalami lagi kasusnya,” tegasnya.

Baca Juga :Safari Subuh MENYA-LA Polda Sumsel di Masjid Miftahul Jannah Sukajaya Palembang

Polisi menyebut terlapor sudah memenuhi panggilan penyidik dilakukan pemeriksaan.
Keterangan terlapor sempat bertemu dengan wanita yang disebut-sebut selingkuhan namun tidak ada sampai melakukan kontak hubungan seksual.

“Dia (YD) mengaku hanya teman,” ujar Kanit Pidum.

Dari informasi awal, terlapor yang merupakan dokter spesialis masih berada di Lubuk Linggau.

Sementara itu, wanita yang diduga selingkuhan yang juga berprofesi sebagai dokter, belum diperiksa.

Hingga kini kasus dengan sangkaan Pasal 411 KUHP Nasional tentang Perzinaan* masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.

No More Posts Available.

No more pages to load.