Operasi Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel, Ungkap 19 Kasus, Tangkap 55 Preman

oleh -38 Dilihat
Polda Sumsel ungkap 19 kasus 3C 13 curat 6 curanmor 10 tersangka 1 TO 18 non TO dan 55 kasus premanisme 57 orang Operasi Sikat I Musi 2026 Senin 5 Oktober 2026

LIPOSONLINE.COM – Polda Sumatera Selatan mengungkap 19 kasus kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, sementara pada penindakan premanisme petugas menangani 55 kasus dan mengamankan 57 orang.

Pengungkapan kasus tersebut tercatat selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026.

Dari 19 kasus 3C yang diungkap, sebanyak 13 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dan enam kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :Macan Linggau Ringkus Pelaku Curanmor 9 Ttkp di Lubuk Linggau, Hasil Kejahatan Untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Jajaran kepolisian melakukan pengungkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

Dari keseluruhan pengungkapan kasus 3C tersebut, terdapat satu target operasi (TO) dan 18 kasus non-target operasi (non-TO).

Selain memburu pelaku kejahatan 3C, jajaran Polda Sumsel juga meningkatkan penindakan terhadap aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas menangani 55 kasus premanisme dengan mengamankan 57 orang yang seluruhnya masuk kategori non-target operasi.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan ruang publik sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Baca Juga :2 Pemuda Asal Musi Rawas Bawa Ganja 1.009 Gram Ke Lubuk Linggau

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai dengan perkara dan peran masing-masing.

Polda Sumsel menerapkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap para pelaku sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan.

Proses hukum terhadap perkara yang telah diungkap terus berjalan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

“Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” terang I Putu Suryawan.

Baca Juga :Ribuan Mahasiswa di Palembang Demo Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Karhutla Atasi 5×24 Jam

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan kepolisian akan terus mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan,” tegas Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.

Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan mendukung aktivitas masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.