LIPOSONLINE.COM – Seorang oknum polisi berinisial DH yang bertugas di wilayah hukum Polres Empat Lawang diamankan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau.
Oknum polisi berpangkat Aipda itu ditangkap di kawasan Lubuk Linggau Timur I pada Selasa malam, 3 November 2026, atas dugaan kepemilikan narkotika berupa sabu dan ekstasi.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas melakukan pengembangan terhadap suatu penangkapan dan memeriksa mobil yang dikendarai oleh DH, di mana kemudian ditemukan barang haram tersebut di dalam kendaraannya.
Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Marhan Saputra, bersama Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan, telah mengonfirmasi penangkapan ini.
“Ya benar, (pelaku DH yang ditangkap karena membawa narkoba adalah oknum anggota polisi Empat Lawang),” kata Kasat , Sabtu 7 November 2026.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci total barang bukti maupun status hukum detail dari pelaku karena proses penyidikan dan pengembangan masih berlangsung.
Keterangan resmi secara lengkap akan segera dirilis melalui konferensi pers setelah pendalaman kasus selesai.







