Oknum Petugas SPPG MBG Lubuk Linggau Dilaporkan Polisi Diduga Lecehkan Siswa SD

oleh -14 Dilihat

LIPOSONLINE.COM – Oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu dapur di Kota Lubuk Linggau dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap siswa SD berinisial MH (11) saat mengantarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Beny Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan dibuat orang tua MH ke Polres Lubuk Linggau, Sabtu, 31 Oktober 2026.

“Terlapor laki-laki berinisial LK, petugas SPPG yang bertugas mengantarkan omprengan ke sekolah,” ungkap Kanit PPA Ipda Beny Kurniawan kepada wartawan.

Baca Juga :Program Prioritas Kapolri, Polsek Muara Kelingi Edukasi Pelajar SMKN Muara Kelingi Bahaya Bullying Tawuran

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan tindakan tidak pantas dilakukan terlapor saat mengantar omprengan ke salah satu SD di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Korban diduga mengalami sentuhan tidak pantas saat melintas di dekat terlapor.

“Kalau ada siswa lewat itu dicoleknya, tapi di bagian sensitif korban,” kata Beny.

Menurut Beny, ada beberapa siswa lain yang diduga mengalami hal serupa. Seluruh korban yang teridentifikasi berjenis kelamin laki-laki. Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang dalam dua bulan terakhir.

Korban MH masih duduk di bangku kelas 5 SD. Kasus ini terungkap setelah MH menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga yang keberatan kemudian melapor ke polisi.

Polisi sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.”Pas kita panggil, Minggu kemarin terlapor mengakui perbuatannya dan ia mengaku hanya bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan,” jelas Beny.

Baca Juga :Polda Sumsel Tegaskan Larangan Vape Bagi Polri dan ASN Polri, Antisiasi Modus Baru Peredaran Narkotika Cair

Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga mendapat informasi sudah ada pertemuan antara pihak terkait, meski hasilnya belum diketahui.

“Terlapor keterangannya sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG,” tegas Beny Kurniawan.

Polres Lubuk Linggau mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

No More Posts Available.

No more pages to load.