Niat Mencegah Berakhir Duka, Petani di Musi Rawas Akhiri Hidup Dalam Kamar

oleh -31 Dilihat
Seorang petani berinisial R (44) di Musi Rawas tewas gantung diri di dalam kamar. Niat keluarga mengamankan korban justru berakhir duka.

LIPOSONLINE.COM – Upaya penyelamatan yang dilakukan sebuah keluarga di Dusun II Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, berakhir pilu.

Seorang petani berusia 44 tahun berinisial R ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya akibat gantung diri pada Kamis, 24 September 2026.

Kapolsek Megang Sakti, Iptu Maruba B. Sihombing, S.H., M.H., mengonfirmasi insiden tersebut usai menerima laporan dari masyarakat setempat sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan penuturan saksi Marzuki (70)—ayah tiri korban—dan Turut Mustofa (64), peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :Hari Pertama Operasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Ringkus Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Pihak keluarga sebenarnya sempat menggagalkan aksi korban yang hendak mengakhiri hidupnya. Demi menjaga keselamatan korban, keluarga lantas memasukannya ke kamar dan menguncinya dari luar.

Namun, sekitar sepuluh menit kemudian, ibu kandung korban, Suwarni, melihat R berusaha memanjat dinding kamar.

Ia segera memanggil Marzuki dan Turut Mustofa yang berada di masjid untuk memeriksa keadaan. Naas, saat pintu dibuka, korban sudah dalam keadaan tergantung.

Hasil Pemeriksaan Medis dan Kepolisian

Menerima laporan dari Kepala Dusun setempat, tim Polsek Megang Sakti yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novra Robialda, S.IP., M.H. langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Musi Rawas Patah Dilintas Tronton 36 Ton, Padahal Baru Diserahkan 12 Agustus 2026

Petugas segera mengumpulkan keterangan, melakukan olah TKP, serta proses visum luar.

Dari pemeriksaan awal oleh tim medis, tidak terdapat bekas penganiayaan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher.

Polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal murni akibat gantung diri tanpa indikasi tindak pidana.

Riwayat Korban dan Dukungan Bagi Keluarga

Pihak keluarga memutuskan untuk menolak prosedur autopsi maupun pemeriksaan lanjutan di Puskesmas.

Keputusan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh Kepala Dusun serta warga sekitar.

Baca Juga :Turun Rp25 Ribu, Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026

Menurut keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya memiliki riwayat sering mengamuk dan sempat melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya.

Rencananya, keluarga hendak membawa R untuk menjalani pengobatan di RS Sobirin Musi Rawas.

Sebagai bentuk kepedulian, jajaran Polsek Megang Sakti turut melawat ke rumah duka guna memberikan pendampingan emosional (trauma healing) bagi keluarga yang ditinggalkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.