LIPOSONLINE.COM – Rektor Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Prof. Akhmad Sodiq terjaring Operasi Tangkap Tangan KOmisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
OTT KPK itu digelar di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, 14 orang ditangkap. 12 orang di Purwokerto dan 2 orang di Jakarta. Saat ini 9 orang masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi nama-nama pimpinan Unsoed yang terjaring. “Norman dan Kuat,” kata Budi di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026.
Baca Juga :3 Orang Ditangkap! Satres Narkoba Polres Lahat Sita Ekstasi dan Sabu di Lahat Selatan
Kedua nama yang dimaksud adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut Warek Bidang Akademik Prof. Noor Farid ikut diamankan.
KPK menegaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara pada proses PMB.
Sesuai KUHAP, KPK punya batas waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para terperiksa.
Isi LHKPN Rektor Unsoed: Total Harta Rp3,12 Miliar
Berdasarkan LHKPN tahun 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2026, kekayaan Akhmad Sodiq tercatat Rp3.124.541.326.
Baca Juga :Electronic KYC Technology Explained
Komposisinya:
– Tanah dan Bangunan: Rp2,5 miliar
– 4 bidang aset di Kabupaten Banyumas. Luas mulai 416 m2 sampai 1.129 m2. Semua berstatus hasil sendiri.
– Kendaraan: Rp285,7 juta
– Toyota Grand New Innova 2014: Rp180 juta
– Toyota Agya 2015: Rp75 juta
Baca Juga :Residivis Ditangkap Lagi! 2 Pelaku Curas di Rambang Niru Diamankan Polisi
– Motor Yamaha 1993: Rp1,2 juta
– Motor Honda 2006: Rp4,5 juta
– Motor Yamaha BBP 2023: Rp25 juta
– Harta Bergerak Lain: Rp463,9 juta
– Kas dan Setara Kas: Rp49.941.326
Jumlah seluruh aset Sodiq Rp3.299.541.326. Namun ia memiliki kewajiban utang Rp175 juta. Sehingga kekayaan bersihnya sekitar Rp3,12 miliar.
KPK masih menelusuri aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat. Penetapan status tersangka biasanya akan diumumkan setelah gelar perkara selesai dilakukan KPK.






