LIPOSONLINE.COM – Polsek Lubuk Linggau Barat akhirnya menangkap seluruh pelaku pembobolan warung di Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Tersangka terakhir, Aldi Anjasmara, berhasil diringkus pada Kamis, 30 Juli 2026 dini hari.
Dengan ditangkapnya Aldi, komplotan pembobol warung tersebut sudah tidak ada yang buron lagi.
Tersangka Terakhir Diamankan di Jalan Bangka
Tersangka pembobol warung yang baru ditangkap berinisial Aldi Anjasmara, 25 tahun.
Ia merupakan warga Jalan Bangka RT 05 Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Baca Juga : Dua Ruang Kelas SMK Pertanian Tugumulyo Lubuk Linggau Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Joni Saibi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah mengatakan Aldi ditangkap pada Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Modus: Panjat Pagar dan Buka Gembok Paksa
Dari hasil pemeriksaan, Aldi mengaku beraksi bersama dua rekannya, Aldo Asmara dan seorang anak berinisial LP.
Ketiganya masuk ke pekarangan warung dengan cara memanjat pagar besi. Setelah berada di dalam, Aldo yang membawa kunci khusus langsung mencongkel gembok pintu toko.
Saat itu Aldi dan LP bertugas menunggu di depan rumah yang berada di gang sempit.
Barang Curian: Rokok, Uang, dan Tabung Gas
Dari hasil pencurian itu, para pelaku menggondol sejumlah barang.
Baca Juga :What Is a Neobank? A Simple Guide to Modern Digital Banking
Rinciannya,22 slop/pax rokok berbagai merek,v1 tas warna cream berisi 3 dompet, 4 kartu BPJS, 1 kartu KIA, Uang tunai Rp150.000, 1 tabung gas LPG 3 kg.
Hasil jarahan berupa rokok kemudian dibagi dua antara Aldo dan Aldi. Rokok tersebut dijual dan Aldi mengaku mendapat bagian Rp500 ribu yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Status Para Pelaku
Untuk saat ini, Aldo Asmara sudah menjalani proses persidangan di pengadilan. Sementara LP yang masih di bawah umur telah menjalani putusan.
Dengan tertangkapnya Aldi, kasus pembobolan warung ini dinyatakan tuntas oleh Polsek Lubuk Linggau Barat.






