Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk BBM di Muratara, 2 Bos Pemilik Kendaraan Tersangka

oleh
Kecelakaan Bus ALS
2 pimpinan perusahaan jadi tersangka kasus kecelakaan Bus ALS dan truk tangki di Muratara. 19 orang tewas. Polisi periksa 50 saksi dan rekam proses hukum.

Guna menjaga transparansi, seluruh proses pemeriksaan akan direkam dalam bentuk video.
“Untuk menjaga akuntabilitas, seluruh rangkaian pemeriksaan akan didokumentasikan dalam bentuk video penyidikan,” jelas AKP Karim.

Bos Pemilik Truk Siap Tempuh Jalur Hukum

Salah satu tersangka, Shandi selaku pemilik truk tangki, mengaku merasa dizakimi dan dikriminalisasi atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga :Dua Petani di Muratara Diserang Beruang Liar Saat Sadap Karet, 1 Patah Tulang

Ia merasa dirugikan dan mempertanyakan dasar hukum penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Ia menegaskan truk yang dikemudikan sudah memenuhi syarat administrasi dan laik jalan.
Dokumen lengkap, uji kir berlaku, dan kondisi kendaraan baik saat kejadian.

Menurut versi Shandi, truk berada di jalur yang benar. Kecelakaan terjadi karena Bus ALS menabrak bagian belakang truk saat truk menghindar dari bus lain yang keluar jalur.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum agar perkara ini diuji secara objektif sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Penyidik masih terus melengkapi berkas dengan memeriksa bukti TKP, keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan ahli.

No More Posts Available.

No more pages to load.