LIPOSONLINE.COM – Kebakaran 2 rumah bertingkat terjadi di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ludes terbakar.
Kebakaran rumah tersebut terjadi Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 07.45 WIB dan menyebabkan kerugian ditaksir Rp620 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kapolsek Karang Dapo AKP Rusdan, S.H. mengatakan, kebakaran menimpa rumah milik Abdul Hamid, 59 tahun, petani warga setempat.
Baca Juga :Musi Rawas Berduka! 2 Hari Berturut-turut Kebakaran Hanguskan 6 Rumah
Api kemudian menjalar ke rumah sebelah milik alm. Muhamad Yunus, 80 tahun. Kedua bangunan tersebut sama-sama rumah kayu berlantai dua yang letaknya berdempetan.
“Api diduga berasal dari rumah milik Abdul Hamid akibat korsleting arus listrik, kemudian menyambar ke rumah milik Muhamad Yunus,” jelas Kapolsek, Kamis 20 Agustus 2026.
Saat kejadian, rumah Abdul Hamid kosong karena pemilik sedang ke kebun. Rumah milik alm. Muhamad Yunus juga dalam keadaan kosong dan tidak dihuni.
Warga Panik, Api Baru Padam Pukul 10.15 WIB
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Riki, anak dari Abdul Hamid. Riki langsung memberi kabar ke ayahnya bahwa rumah mereka terbakar.
Warga sekitar yang panik langsung berusaha memadamkan api secara manual agar kobaran tidak merembet ke rumah lain.
Baca Juga :Real Time Payments: How Instant Payments Are Transforming Modern Banking
Sekitar pukul 10.15 WIB, api baru bisa dipadamkan setelah 1 unit mobil damkar dari Pemkab Muratara tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan.
Akibat kebakaran, kerugian material cukup besar. Rinciannya:
– 1 unit rumah Abdul Hamid beserta isinya : Rp200.000.000
– 1 unit rumah alm. Muhamad Yunus beserta isinya : Rp200.000.000
– 1 unit mobil Toyota Calya : Rp200.000.000
Baca Juga :Rumah Diduga Gudang BBM Milik Oknum Anggota TNI di Prabumulih Timur Terbakar
– 1 unit sepeda motor : Rp20.000.000
Total kerugian : Rp620.000.000
Polsek Lakukan Olah TKP dan Pasang Garis Polisi
Usai memadamkan api, personel Polsek Karang Dapo langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan pemilik rumah, serta memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Baca Juga :BI Tahan BI-Rate 5,75% Agustus 2026, Perluas Insentif Swap dan Dorong Digitalisasi
Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun penyelidikan masih dilanjutkan untuk memastikan penyebab pasti.
Kapolsek mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah, terutama rumah berbahan kayu yang rawan cepat terbakar.







