LIPOSONLINE.COM – Kabut asap di Kabupaten Ogan Ilir semakin pekat pada Minggu, 23 Agustus 2026 pagi. Kualitas udara yang memburuk membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Ogan Ilir segera mengeluarkan surat edaran penyesuaian jam belajar.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam edaran itu disebutkan, jam masuk sekolah dimundurkan menjadi pukul 09.00 WIB dari sebelumnya pukul 08.00 WIB.
Selain itu durasi pembelajaran juga dikurangi. Setiap jam pelajaran dipotong 10 menit untuk meminimalkan aktivitas siswa di luar ruangan.
Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Baca Juga :Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Karang Dapo Muratara, Kerugian Capai Rp620 Juta
Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, menjelaskan, berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU KLHK per 23 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, kadar PM10 berada di angka 2532 dan PM2.5 di angka 483.
Angka tersebut menetapkan tingkat kualitas udara di Kabupaten Ogan Ilir masuk pada kategori berbahaya.
Ia menginstruksikan kepala sekolah untuk meminimalkan kegiatan di lapangan atau luar kelas selama kabut asap masih pekat.
Seluruh warga sekolah termasuk murid, guru, dan tenaga kependidikan diminta menjaga kesehatan.
Baca Juga :17 Hektare Lahan Terbakar di Pemulutan Ilir Sumsel
Di antaranya menjaga kebersihan diri, cukup minum air putih, dan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.’
Kepala sekolah juga diminta agar memantau kondisi kesehatan murid dan warga sekolah.
Serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila terdapat warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara dan kabut asap.
Sebelumnya Tim Gabungan Padamkan Karhutla 17 Hektare
Memburuknya kualitas udara ini tidak terlepas dari kebakaran lahan yang terjadi sebelumnya.
Baca Juga :SNG Merdeka Cup 2026 Resmi Digelar Hingga September, Puluhan Tim Bersaing Berebut Juara
Tim gabungan Polres Ogan Ilir bersama BKO Polda Sumsel, Polsek Pemulutan, TNI, Manggala Agni, BPBD Ogan Ilir, dan masyarakat diterjunkan ke Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan untuk pemadaman.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 17 hektare. Petugas berhasil memadamkan sekitar 6 hektare.
Proses pemadaman berlangsung hingga sore karena medan sulit dan jauh dari sumber air.
Pukul 18.00 WIB api dinyatakan padam total. Saat pemadaman, tim juga menerima kunjungan Dirjen Penegakan Hukum KLHK Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A untuk meninjau langsung penanganan Karhutla.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari mengatakan keberhasilan ini berkat kerja sama semua pihak.
Baca Juga :Gerebek Rumah di Pendopo Barat, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi 4,58 GramI
“Kondisinya memang sulit karena jauh dari sumber air dan api berada di tengah lahan. Tapi dengan kerja sama personel dan dukungan alat, akhirnya api bisa dipadamkan sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemantauan di wilayah rawan Karhutla akan terus dilakukan. “Menangani Karhutla bukan hanya soal memadamkan. Yang lebih penting mencegah agar tidak meluas dan berdampak ke masyarakat,” tambahnya.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan titik api. Sinergi Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci menghadapi ancaman Karhutla di tengah cuaca panas.







