Heboh Megang Sakti: 3 Pria Diamankan Saat Pesta Sabu, Satu Diduga Anak Mantan Wabup Musi Rawas

oleh -38 Dilihat

LIPOSONLINE.COM – Penggerebekan rumah yang diduga jadi lokasi pesta sabu di Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 30 Oktober 2026 sore menggegerkan warga. Polisi mengamankan tiga pria berinisial RP, MK, dan F dari lokasi tersebut.

Penangkapan ini langsung menyedot perhatian publik setelah beredar informasi yang mengaitkan identitas para pria tersebut dengan pejabat daerah.

Salah satu yang diamankan diduga merupakan anak dari mantan Wakil Bupati Musi Rawas, yang juga keponakan Wakil Bupati Musi Rawas yang masih aktif menjabat.

Baca Juga : Konferkab PWI Musi Rawas Sukses Digelar, Firmansyah Terpilih Aklamasi

Namun hingga berita ini diturunkan, informasi terkait kekerabatan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dari pihak kepolisian dan masih dalam pendalaman.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, Jumat 30 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, saat pelaksanaan razia gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Satsabhara, Polsek jajaran bersama Satpol PP Kabupaten Musi Rawas, kami mendapatkan informasi adanya rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba,” jelas Iptu Jemmy.

Saat digerebek, petugas mendapati ketiganya sedang berada di ruang tamu. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu botol alat isap sabu atau bong, korek api gas, serta pirek kaca yang berisi sisa zat diduga sabu.

Baca Juga :Gelar Diskusi Hukum, PWI dan Kejari Musi Rawas Mantapkan Sinergi Lembaga

Ketiganya langsung dibawa dan menjalani tes urine oleh Dokkes Polres Musi Rawas. Hasilnya, ketiga pria tersebut positif mengonsumsi narkotika.

“Ketiganya sudah kami lakukan tes urine bersama Dokkes Polres Musi Rawas dan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selanjutnya, sesuai aturan yang berlaku, kami jadwalkan pendalaman melalui Tim Asesmen Terpadu,” ungkap Kasat Narkoba.

Ia menambahkan, surat permohonan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sudah disampaikan ke BNNK Musi Rawas untuk proses rehabilitasi dan pendalaman status hukum ketiganya.

Kasat menegaskan, Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polres Musi Rawas bersama Pemkab tidak pandang bulu dan berlaku untuk semua.

Baca Juga :Hangat! Wartawan Musi Rawas Silaturahmi Dengan Kapolres AKBP Gokma

“Ini bukti nyata komitmen kami bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam penindakan tindak pidana narkoba, kami tidak pandang bulu,” tegas Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Publik kini menanti transparansi dan profesionalisme penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa dipengaruhi latar belakang keluarga atau kekerabatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.