LIPOSONLINE.COM – Polsek Muara Rupit bersama unsur Tripika Kecamatan Rupit melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Sungai Minak, Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara, Sumatera Selatan.
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Musi Rawas Utara dalam memberantas tambang emas ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Muara Rupit IPTU Dedi Gunawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Pratama membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, hari ini kami bersama unsur Tripika melaksanakan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Minak, Desa Noman Lama,” kata IPTU Dedi Gunawan.
Baca Juga :Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Musi Plaza 7 Ulu Palembang Ditemukan Meninggal
Penindakan melibatkan Camat Rupit, Danramil Rupit yang diwakili Babinsa Desa Noman Lama, Kades Noman Baru, Kasi Pemerintahan Desa Noman Lama, serta personel Polsek Muara Rupit.
Di lokasi, petugas menemukan 1 unit alat dompeng yang masih digunakan untuk menambang emas tanpa izin di aliran Sungai Minak.
Hingga penindakan dilakukan, pemilik alat belum diketahui. Petugas kemudian memasang police line pada peralatan PETI sebagai bagian dari prosedur kepolisian.
Menurut polisi, aktivitas PETI di kawasan itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Penambangan dengan dompeng membuat air sungai menjadi keruh sehingga tidak bisa digunakan warga sebagaimana mestinya.
Baca Juga :Janji Wali Kota Belum Terealisasi, Warga Graha Buana Silampari Lubuk Linggau Kembali Blokir Jalan
Setelah koordinasi dengan Tripika, mesin dompeng dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Hal ini dilakukan karena debit air sungai sangat dangkal sehingga alat tidak memungkinkan untuk dibawa ke Mapolsek Muara Rupit.
IPTU Dedi menegaskan, penindakan ini adalah komitmen bersama Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa untuk mencegah dan memberantas PETI di wilayah Rupit.
“Penindakan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak pada lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga :Verifiable Credentials in Banking: A New Approach to Digital Identity
Ke depan, Polsek Muara Rupit bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali marak.






