LIPOSONLINE.COM – Warga Dusun 5, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digegerkan dengan aksi penikaman, Kamis 1 Oktober 2026 malam.
Seorang pria berinisial K (45) diduga melakukan penikaman terhadap mantan istrinya berinisial Y (36) dan adik iparnya berinisial S (32).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, bertepatan dengan waktu masuknya salat Magrib, saat warga sedang beraktivitas di lingkungan sekitar.
Akibat insiden itu, kedua korban menderita luka yang cukup serius. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Hendri Martadinata, membenarkan adanya peristiwa penikaman tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan tadi malam. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Korban adalah mantan istrinya,” kata Ipda Hendri kepada wartawan, Jumat 2 Oktober 2026.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku K untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Baca Juga :Sakit Hati Ditertawakan Paman, Pria di Palembang Bakar Bantal Merambat ke 2 Rumah dan 3 Kios Sembako
Sementara untuk motif di balik aksi penikaman tersebut, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, belum dapat diketahui secara pasti motifnya apakah karena sakit hati atau ada faktor lain,” pungkas Ipda Hendri






