Karena curiga, petugas langsung masuk ke dalam kamar tersebut. Saat itu sedang ada penyerahan sejumlah uang pada kedua pelaku.
Total saat itu Rp30,9 juta, sementara dari kepsek yang belum disetor Rp71 juta lebih.
Petugas menduga permintaan fee tidak hanya kali ini saja dengan beberapa sekolah di tingkat SD. Namun juga terjadi di pada tingkat SMP yang saat ini masih dilakukan pendalaman pihak kepolisian.
Baca Juga :Network Segmentation Technology in Banking
Sekda Banyuasin Terkejut, Pemkab Hormati Proses Hukum
Terpisah, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengaku terkejut info OTT kepsek Banyuasin.
“Saya dapat info subuh tadi,” kata Erwin, Jumat 18 September 2026 dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.id.
Ia instruksikan Kadisdikbud Banyuasin cek kebenaran dan komunikasi dengan Polda Sumsel. Erwin berharap jadi pembelajaran.
Pemkab Banyuasin hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah.
Sesuai instruksi Bupati Askolani dan Wabup Netta Indian, ASN harus berintegritas, profesional, jujur dan bertanggung jawab. “Kami akan berikan sanksi tegas, tanpa terkecuali,” tegas Erwin.





