Diduga Tertipu Investasi Berjangka, Pengusaha Muaraenim Rugi Rp1 Miliar, Laporkan ke Polda Sumsel

oleh
Investasi Berjangka
(Ilustrasi) Pengusaha asal Muaraenim laporkan dugaan penipuan investasi trading berjangka ke Polda Sumsel. Korban rugi Rp1 miliar setelah dijanjikan untung 100 persen.

LIPOSONLINE.COM – Seorang pengusaha asal Kabupaten Muaraenim, Sumsel, mengaku jadi korban penipuan berkedok investasi perdagangan berjangka.

Ia melapor ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa, 28 Juli 2026 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1 Miliar.

Korban berinisial M, 53 tahun, didampingi kuasa hukumnya Amril SH MH. Laporan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran terhadap UU No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, tepatnya Pasal 73E.

Baca Juga : Cara Cek BI Checking Online 2026 Lewat HP, Tanpa ke Kantor OJK

Peristiwa ini disebut terjadi di sebuah kantor perusahaan pialang di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, pada Sabtu 9 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kronologi Penipuan Lewat Telepon

Dikutip dari sumeks.disway.id, menurut pengakuan korban, awalnya ia dihubungi pihak sales perusahaan pada Kamis, 8 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.

Melalui sambungan telepon, korban ditawari investasi trading berjangka dengan iming-iming keuntungan 100 persen.

Keesokan harinya korban mendatangi kantor tersebut dan bertemu dua orang perwakilan perusahaan.

Baca Juga : Profil Destry Damayanti, Pejabat Gubernur BI Sementara Usai Perry Warjiyo Mundur

Tanpa diberikan dokumen profil perusahaan maupun penjelasan risiko, korban langsung diminta mentransfer dana awal Rp100 juta.
Setelah korban secara bertahap sebanyak 7 kali melakukan pengiriman uang hingga total keseluruhan sampai Rp1 miliar.

Keuntungan di Aplikasi Tak Bisa Dicairkan

Kuasa hukum korban, Amril SH MH, menjelaskan total kerugian kliennya tidak hanya modal. Ada juga keuntungan di aplikasi sebesar Rp300 juta yang tidak bisa ditarik.

“Klien kami sudah menyetor pokok Rp1 miliar. Di aplikasi tertulis ada profit Rp300 juta, tapi tidak bisa di-withdraw sama sekali,” kata Amril.

No More Posts Available.

No more pages to load.