LIPOSONLINE.COM – Satreskrim Polres OKU Timur gerebek arena sabung ayam yang bikin resah warga di Desa Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Penggerebekan arena sabung ayam itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di pekarangan rumah warga.
Menindaklanjuti informasi, Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum bersama tim turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga :KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Harta di LHKPN Capai Rp3,12 Miliar
Hasilnya, petugas menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Dalam operasi itu, polisi mengamankan S, 53 tahun yang diduga sebagai penyedia lahan untuk kegiatan tersebut.
Tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti 3 Ekor Ayam Bangkok Disita
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam bangkok, 1 buah kurungan ayam, 1 buah tas ayam warna hitam, 1 buah jam dinding, 1 lembar kain pembatas gelanggang warna hitam-merah.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 426 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Baca Juga :3 Orang Ditangkap! Satres Narkoba Polres Lahat Sita Ekstasi dan Sabu di Lahat Selatan
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggaramenegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi praktik perjudian.
Pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas melanggar hukum.
Menurutnya, penindakan ini bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas lain.
Laporkan Segera Jika Ada Perjudian
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.
Baca Juga :Electronic KYC Technology Explained
Polda Sumsel akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan. Peran masyarakat kata dia sangat penting. ”Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus sabung ayam ini menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai hukum.







