BEM UI Desak Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan

oleh
Program MBG
BEM UI desak pemerintah segera keluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan APBN sesuai putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Hafidz menyoroti kemungkinan anggaran MBG bakal turut menggerus alokasi dana di Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Sosial, sehingga kedua kementerian tersebut diminta bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.
Meski MK menyatakan pemisahan anggaran wajib dilakukan, Mahkamah tetap menegaskan bahwa Program MBG secara substansi merupakan program yang konstitusional dan menjadi salah satu prioritas pemerintahan hasil Pemilihan Umum 2024.

Desakan percepatan pemisahan anggaran ini pun turut disuarakan sejumlah pihak lain, termasuk kalangan guru dan Komisi X DPR RI, yang meminta realisasinya bisa dipercepat mulai APBN 2027 tanpa harus menunggu hingga 2028.

No More Posts Available.

No more pages to load.