LIPOSONLINE.COM – Sigap tangani laporan warga, Polres Prabumulih padamkan kebakaran yang dipicu dari aktivitas bakar sampah di Jalan Alipatan, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Sabtu 15 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Laporan masuk lewat Call Center 110. Untungnya api dari aktivitas bakar samoah itu berhasil dipadamkan petugas sebelum menjalar ke rumah warga.
Kebakaran bermula pukul 07.00 WIB. Seorang anak pemilik rumah berinisial A, 17 tahun membakar sampah di halaman belakang.
Lokasinya berdekatan dengan tumpukan ban bekas. Setelah menyalakan api, A lalu pergi ke bengkel orang tuanya.
Baca Juga :Karhutla Sumsel Meluas, 909 Titik Kebakaran Hanguskan 664 Hektar Lahan
Sekitar pukul 08.30 WIB, pemilik rumah OH, 34 tahun melihat api sudah membesar. OH dan warga mencoba padamkan sendiri, tapi kobaran tidak bisa dikontrol.
Warga akhirnya melapor ke polisi dan Damkar melalui layanan 110.
Mendapat laporan, Pawas, Perwira Siaga dan piket fungsi Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat langsung ke lokasi. Area kejadian langsung disterilkan dan dipasangi garis polisi.
3 unit mobil Damkar Kota Prabumulih diterjunkan. Berkat kerja cepat tim gabungan, api berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 09.10 WIB.
Baca Juga :Banking Cyber Threats: The Growing Risks Facing Modern Financial Institutions
Kerugian materi ditaksir Rp5 juta berupa ban bekas dan bodi motor bekas yang ikut terbakar.
Tidak ada korban luka maupun meninggal.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto menyebut kecepatan informasi dari masyarakat lewat Call Center 110 sangat membantu petugas bergerak cepat.
Menurutnya respons cepat dalam suatu kejadian sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sangat mengapresiasi kepedulian warga dalam insiden kebakaran tersebut.
Baca Juga :Kecelakaan Maut di Prabumulih, 3 Orang Tewas Tabrakan Truk dan Calya
Ia juga mengimbau agar tidak bakar sampah sembarangan, terutama dekat material mudah terbakar seperti ban dan kendaraan bekas.
Dikatakannya informasi cepat dan akurat memungkinkan petugas segera bergerak, sehingga potensi bahaya bisa ditangani sebelum berkembang.
Polda Sumsel mengajak masyarakat segera lapor jika melihat potensi bahaya melalui Call Center 110 agar bisa ditangani sejak dini.







