Polisi Kejar Pembawa Sabu dan Ekstasi di Martapura Hingga ke Sawah

oleh -74 Dilihat
Polres OKU Timur amankan CD (34) di Martapura. Polisi sita 6,5 butir ekstasi, 2 klip sabu dan mobil usai terjadi kejar-kejaran.

LIPOSONLINE.COM – Aksi kejar-kejaran terjadi saat Tims Opsnasl Satresnarkoba Polres OKU Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Martapura.

Seorang pria berinisial CD (34) diamankan di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Sabtu 5 September 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 6,5 butir pil diduga ekstasi, 2 paket besar diduga sabu, 1 unit HP, dan 1 unit mobil.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Tanjung Aman dan sekitarnya yang diduga terkait peredaran narkoba.

Baca Juga :Banking App Testing: What Matters Most

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan target. Saat hendak ditangkap, terjadi aksi kejar-kejaran. Dalam proses pengejaran itu, mobil operasional Satresnarkoba mengalami kerusakan.

Sementara mobil yang dikemudikan CD akhirnya masuk ke area persawahan dan tidak bisa melaju. Di saat itulah petugas berhasil mengamankan tersangka.

Diketahui CD berprofesi sebagai pekerja swasta dan berdomisili di Wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :Demi Sabu Dan Judi Online, Pria di Lubuk Linggau Ini Gelapkan Motor Pelajar

Usai diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 6,5 butir pil diduga ekstasi, 2 klip besar diduga berisi sabu, 1 unit telepon genggam, 1 unit mobil.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami peran CD dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Penetapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. IPTU Guntur menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Baca Juga :Kades Tri Jaya Musi Rawas Ditangkap Usai Peras Pegawai Medco

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan komitmen Polda Sumsel memberantas narkoba.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak warga aktif melapor jika mengetahui peredaran narkotika,” terang Nandang.

No More Posts Available.

No more pages to load.