LIPOSONLINE.COM – Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil menegah (UMKM). Sebanyak 35 orang menerima bantuan modal melalui Program Linggau Juara Sejahtera Tahap I Tahun 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota H. Rachmat Hidayat di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Jumat 31 Juli 2026.
Kolaborasi Pemkot dan Baznas Salurkan Rp2 Juta per Pelaku
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Lubuk Linggau dengan Baznas Kota Lubuk Linggau. Setiap penerima mendapatkan modal usaha sebesar Rp2 juta.
Baca Juga :Daftar Mutasi 90 Kajari se-Indonesia, Termasuk Kajari Palembang dan Musi Banyuasin
Berdasarkan SK Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Nomor 43/KPTS/BAZNAS-LLG/VII/2026, 35 mustahik yang tersebar di 8 kecamatan ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Komitmen Dukung UMKM dan Optimalkan Dana Zakat ASN
Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan, program ini adalah wujud nyata dukungan Pemkot terhadap UMKM agar bisa terus tumbuh.
Karena belum semua bisa diakomodir lewat APBD, penyalurannya dilakukan melalui Baznas dengan sumber dana dari zakat dan infak ASN di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
Baca Juga :Dua Ruang Kelas SMK Pertanian Tugumulyo Lubuk Linggau Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Ia juga menyebut Pemkot menghidupkan kembali Forum CSR. Langkah ini diambil untuk menjangkau masyarakat yang belum masuk dalam data penerima bantuan pemerintah karena keterbatasan regulasi.
120 Pelaku Usaha Lain Akan Dapat Bantuan di Agustus
Rachmat Hidayat juga mengumumkan kabar baik. Agustus mendatang, dalam rangka HUT RI, Pemkot berencana menyalurkan bantuan serupa kepada 120 pelaku usaha lainnya.
“Besarannya tetap Rp2 juta per orang. Harapannya ini bisa membantu perputaran usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, jajaran staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta para camat se-Kota Lubuk Linggau.





