LIPOSONLINE.COM – Dua pemuda diduga pengamen yang videonya viral serang Bus ALS di Simpang 4 Kenanga II Lubuk Linggau akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan Polsek Lubuk Linggau Utara pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di RT.04 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara. Keduanya diketahui berinisial R dan EL yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.
Kronologi: Dari Ditolak Ngamen Hingga Serang Bus
Aksi penyerangan itu terjadi Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan video yang beredar, keduanya tampak menusukkan gunting dan obeng ke arah jendela Bus ALS yang sedang berhenti di lampu merah.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra menjelaskan motif awal kejadian.
“Semula di SPBU Megang, keduanya hendak masuk dan mengamen di dalam bus yang melintas di Jalan A. Yani. Namun dilarang oleh kernet. Sempat cekcok, lalu bus melaju,” jelasnya.
Tidak terima, keduanya mengejar bus tersebut. Saat bus berhenti karena lampu merah di Simpang 4 Kenanga II, mereka langsung menyerang kernet dan bodi bus.
Setelah video viral, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, diketahui keduanya ngontrak di wilayah Megang dan langsung ditangkap.
Baca Juga :Viral, 2 Pemuda Serang Sopir Bus ALS di Lubuk Linggau
“Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Utara,” tambah Kapolsek.
Untuk korban dari pihak kernet dan Bus ALS masih dalam proses pelacakan karena bus sudah melanjutkan perjalanan jauh.






