LIPOSONLINE.COM – Polres Musi Rawas Utara berhasil meringkus 2 dari 4 pelaku pencuri motor polisi di depan Kantor Samsat Muratara.
Motor Honda CRF milik anggota Satlantas Polres Muratara raib saat korban bertugas menangani laka Bus ALS dan Truk Tangki.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026 di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Kronologi: Motor Anggota Polisi Raib Saat Bertugas
Pencurian terjadi Kamis, 7 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di depan Kantor Samsat Muratara, Kecamatan Rupit.
Korban diketahui FH (22), anggota Satlantas Polres Muratara asal Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba. Saat itu korban sedang menangani kecelakaan Bus ALS dengan Truk Tangki.
Karena sibuk bertugas bahkan ikut mengantar korban laka ke Palembang, FH memarkirkan motor Honda CRF miliknya di depan kantor Samsat hingga malam.
Setelah kembali ke Muratara, ia mendapati kendaraannya sudah hilang.
2 Pelaku Asal Rejang Lebong Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris mengatakan, dua tersangka yang ditangkap semuanya warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Mereka adalah Reki Candiawan alias Badong (23) warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Dan Asmawi alias Mawi (37) warga Desa Beringin III, Kecamatan Sindang Kelingi.
“Penangkapan awal terhadap Reki Candiawan alias Badong. Dari pengembangan kemudian ditangkap tersangka Asmawi alias Mawi di Kecamatan Padang Ulak Tanding,” jelas Iptu Joni, Kamis, 16 Juli 2026.
Sementara untuk 2 tersangka lainnya, polisi masih melakukan pengejaran.
Modus Gunakan Kunci T, Motor Dijual
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mencuri menggunakan kunci T. Satu orang bertugas membobol motor, sementara 3 lainnya berjaga di sekitar TKP.
Setelah berhasil, motor dibawa ke rumah salah satu tersangka di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. Motor tersebut kemudian dijual oleh para pelaku.
Saat ini Polisi masih mendalami jaringan penjualan dan memburu 2 pelaku yang buron.






