LINGGAUPOS.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas memaparkan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [KDKMP] di Kabupaten Musi Rawas. Seluruh desa dan kelurahan di Musi Rawas kini telah memiliki koperasi berbadan hukum.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas, H. Mukhlisin, SH.,MH., saat membuka acara Pemberdayaan Koperasi Dengan Keanggotaan Daerah Kabupaten di Musi Rawas, yang menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif, Prof. Dr. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., dan Tim Pendukung Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dr. Supriyadi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasdim 0406 Mayor Czi Epi Sugiarto serta ratusan pengurus KDKMP se-Kabupaten Musi Rawas.
“Selamat datang di Kabupaten Musi Rawas kepada Prof Ambar dan Dr Supriyadi. Perkenankan saya menyampaikan progres KDKMP,” ujar H. Mukhlisin, SH.,MH mengawali sambutannya, Rabu 12 Agustus 2026.
H. Mukhlisin, SH.,MH menjelaskan, Kabupaten Musi Rawas terdiri dari 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa, dengan total 199 desa/kelurahan. Dari total tersebut, seluruhnya sudah membentuk KDKMP dan telah berbadan hukum.

Untuk progres fisik gerai, per 16 Juli 2026 tercatat sebanyak 54 KDKMP telah rampung 100 persen pembangunannya dan sudah mendapatkan kendaraan serta fasilitas pendukung. Sementara 133 KDKMP lainnya masih dalam proses pembangunan, dan 12 KDKMP terkendala karena tidak memiliki lahan.
Menurut H. Mukhlisin, SH.,MH, program pemerintah melalui pemberdayaan koperasi dengan keanggotaan bagi Koperasi Merah Putih bertujuan mewujudkan satu desa satu koperasi yang kuat, modern dan handal.
Ia menyebutkan ada tiga tujuan utama pemberdayaan KDKMP saat ini. Pertama, menguatkan kelembagaan agar koperasi tertib administrasi, transparan dan profesional. Kedua, meningkatkan kapasitas SDM pengurus agar paham manajemen, keuangan dan pemasaran. Ketiga, mengembangkan usaha nyata.
“Jangan hanya simpan pinjam, ingat potensi daerah kita pertanian, perdagangan, sembako, migas dan layanan digital,” tegasnya.
Dinas Koperasi dan UKM selaku pembina, lanjut dia, akan terus melakukan pendampingan mulai dari legalitas, pelatihan, permodalan, hingga akses pasar.
Dalam kesempatan itu, H. Mukhlisin, SH.,MH juga menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh pengurus KDKMP. Pertama, kelola koperasi dengan jujur dan terbuka melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang wajib dijalankan setiap tahun. Kedua, utamakan kepentingan anggota karena prinsip koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Ketiga, berani berkolaborasi dengan BUMDes, UMKM, dan Pemerintah Desa.
“Pengembangan koperasi harus mencerminkan nilai dan prinsip koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota, sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh,” pungkasnya.
Kehadiran Prof. Ambar, kata H. Mukhlisin, SH.,MH, sengaja dihadirkan agar pengurus koperasi dapat menyampaikan langsung berbagai pertanyaan dan potensi KDKMP yang ada di Musi Rawas.




